Apa Itu FTSE Russell? Klasifikasi Pasar & Status Indonesia sebagai Secondary Emerging Market
7 Mei 2026
-
Waktu Baca 6 Menit

Apa itu FTSE Russell?
FTSE Russell adalah salah satu lembaga penyedia indeks pasar keuangan, penyedia indeks lain yang juga dikenal seperti MSCI. Perusahaan ini merupakan anak usaha dari London Stock Exchange Group (LSEG) dan bertugas membuat, mengelola, serta merevisi ribuan indeks pasar yang dijadikan acuan/benchmark oleh investor institusional dari seluruh dunia, terutama oleh para passive fund.
Mengapa FTSE Russell Penting bagi Investor?
Bagi investor, terutama investor institusional dan passive fund, indeks FTSE Russell memiliki peran yang sangat signifikan:
Benchmark Kinerja: Fund manager menggunakan indeks FTSE Russell untuk mengukur seberapa baik portofolio mereka dibandingkan pasar (benchmarking).
Dasar Produk Investasi Pasif: Ribuan ETF (Exchange Traded Fund) dan reksa dana indeks di seluruh dunia menggunakan indeks FTSE Russell sebagai acuan(benchmark). Produk-produk ini secara otomatis membeli saham yang masuk dalam indeks dan menjual saham yang keluar. Hal inilah yang mengakibatkan aliran uang masuk dan keluar dari suatu indeks saham.
Dampak Inklusi/Eksklusi: Ketika sebuah saham masuk ke dalam indeks seperti FTSE Russell, harganya sering kali naik karena fund manager yang menggunakan indeks tersebut sebagai acuan wajib membeli saham tersebut. Sebaliknya, saham yang dikeluarkan dari indeks bisa mengalami penurunan harga karena terjadi aksi jual yang menyesuaikan bobot terhadap indek yang diacu.
Relevansi untuk Pasar Indonesia: FTSE Russell juga mengelola indeks yang mencakup secondary emerging markets, termasuk Indonesia. Masuk atau keluarnya saham-saham Indonesia dari indeks FTSE Russell bisa memengaruhi aliran modal asing ke pasar modal Indonesia. Begitu pula terhadap perubahan klasifikasi negara.
Baca juga: Apa Itu DER? Rumus & Cara Membaca
Mengenal Tipe-Tipe Klasifikasi Pasar versi FTSE Russell
FTSE Russell membagi pasar saham di seluruh dunia ke dalam empat tingkatan berdasarkan seberapa matang, likuid, dan terbukanya pasar tersebut bagi investor asing. Keempat tingkatan ini adalah:
1. Developed Market
Ini merupakan adalah tingkatan tertinggi menurut FTSE Russell. Pasar yang masuk kategori ini umumnya memiliki infrastruktur keuangan yang sangat matang, regulasi yang kuat, dan tingkat likuiditas tinggi. Contoh negara: Amerika Serikat, Inggris, Jepang, Australia, Jerman, dan Singapura.
2. Advanced Emerging Market
Satu tingkat di bawah Developed Market. Negara-negara di sini sudah cukup maju secara ekonomi, regulasi yang cukup matang dan tingkat juga likuditasnya, namun belum sepenuhnya memenuhi standar pasar maju. Contoh: Brasil, Malaysia, Afrika Selatan, Polandia, dan Taiwan.
3. Secondary Emerging Market
Di sinilah posisi Indonesia saat ini menurut FTSE Russell. Secondary Emerging Market adalah pasar yang sedang berkembang dengan potensi besar, namun masih memiliki keterbatasan tertentu biasanya dari sisi infrastruktur pasar, aksesibilitas bagi investor asing, maupun regulasi yang belum sekelas pada 2 tingkatan di atasnya. Selain Indonesia, negara lain di kategori ini antara lain Filipina, Vietnam, Pakistan, Mesir, dan Yunani.
4. Frontier Market
Ini adalah tingkatan terendah menurut FTSE Russell. Pasar frontier biasanya memiliki skala yang lebih kecil, likuiditas yang rendah, dan akses lebih terbatas bagi investor asing. Contoh: Bangladesh, Sri Lanka, Kenya, Bahrain, dan Kazakhstan. Dana asing yang masuk ke pasar frontier umumnya jauh lebih sedikit dibanding emerging market. Maka dari itu, pada saat terjadi sentimen negatif bahwa Indonesia akan turun ke Frontier Market langsung membuat pelaku pasar reaktif dikarenakan potensi outflow yang cukup deras bisa terjadi.
Baca juga: Apa Itu FOMO dalam Investasi?
Bagaimana FTSE Russell Menentukan Komposisi Indeks?
Proses penyusunan dan revisi indeks FTSE Russell mengikuti metodologi yang ketat dan transparan. Secara umum, ada beberapa kriteria yang dipertimbangkan:
Kapitalisasi pasar (market capitalization) saham
Likuiditas perdagangan dalam artian seberapa mudah saham tersebut diperjualbelikan
Domisili dan negara tempat perusahaan beroperasi (klasifikasi pasar)
Persentase free float saham yang tersedia untuk diperdagangkan publik (tidak termasuk saham yang dipegang pemegang saham mayoritas)
Memenuhi persyaratan listing di bursa yang diakui
Status Indonesia per April 2026: Tetap Secondary Emerging Market
Pada April 2026, FTSE Russell merilis pengumuman resmi hasil Equity Country Classification. Kabar baiknya: Indonesia TIDAK diturunkan statusnya. Indonesia resmi dipertahankan sebagai Secondary Emerging Market tidak ada downgrade ke Frontier Market.
Namun ada catatan penting dalam pengumuman tersebut:
Review indeks Maret 2026 ditunda: FTSE Russell menunda review indeks kuartalan karena adanya reformasi kebijakan free float di pasar modal Indonesia. FTSE membutuhkan waktu lebih untuk menghitung ulang free float yang akurat berdasarkan peraturan baru.
Saham IPO baru ditahan sementara: Saham-saham yang baru IPO tidak akan ditambahkan ke indeks FTSE untuk sementara waktu hingga situasi free float lebih jelas.
Aksi korporasi tertentu ditunda: Rights issue, perubahan bobot, dan perubahan jumlah saham beredar ditunda. Namun dividen, stock split, merger, dan delisting tetap berjalan normal.
Update berikutnya: FTSE Russell akan memberikan update sebelum 22 Mei 2026, menjelang review kuartalan Juni 2026.
Baca juga: Pengertian Book Value, Rumus, dan Cara Menggunakannya
Mengapa Status Klasifikasi Ini Penting bagi Pasar Modal Indonesia?
1. Aliran Dana Asing (Foreign Inflow)
Ribuan reksa dana dan ETF global secara otomatis mengalokasikan dananya ke negara-negara yang ada dalam indeks FTSE Russell sesuai bobotnya. Selama Indonesia tetap diklasifikasikan sebagai negara Secondary Emerging Market, maka saham-saham Indonesia tetap masuk radar investor institusional global dan dana asing terus mengalir masuk dan menghilangkan potensi outflow akibat penurunan klasifikasi.
2. Risiko Downgrade ke Frontier: Potensi Outflow
Jika Indonesia diturunkan ke Frontier Market, dampaknya akan sangat signifikan: dana-dana besar yang hanya boleh berinvestasi di Emerging Market akan terpaksa menjual saham-saham Indonesia. Dan dikarenakan institusi keuangan dan fund asing yang menggunakan indexing FTSE Russell pada Frontier market sebagai acuan porsi dana kelolaannya akan lebih kecil dibanding secondary market maka mengakibatkan potensi outflow. Hal ini bisa memicu tekanan jual masif di Bursa Efek Indonesia (BEI) dan melemahkan nilai tukar rupiah.
3. Upgrade ke Advanced Emerging
Di sisi sebaliknya, jika Indonesia suatu saat naik ke Advanced Emerging Market (FTSE Russell), aliran dana asing (inflow) yang masuk akan jauh lebih besar. Ini adalah salah satu target jangka panjang reformasi pasar modal Indonesia jika regulator bisa memperbaiki infrastruktur, meningkatkan free float saham, memperkuat regulasi dan mempermudah akses investor asing.
Kesimpulan
FTSE Russell adalah lembaga global yang menentukan "tingkatan" suatu pasar saham di mata investor institusional dunia. Indonesia saat ini berada di posisi Secondary Emerging Market dan dinyatakan aman dari ancaman downgrade ke Frontier berdasarkan pengumuman April 2026, meski ada penundaan teknis terkait reformasi free float. Hal ini penting untuk dipahami karena klasifikasi negara akan menentukan seberapa besar eksposur investor asing terhadap saham-saham Indonesia, yang pada akhirnya turut memengaruhi pergerakan dan likuiditas IHSG kedepannya.
Perjalanan investasi yang konsisten butuh komunitas dan panduan yang tepat. Bergabunglah sebagai Member Revalue Academy dan dapatkan akses ke materi, diskusi, dan mentor yang siap mendampingi Anda. Daftar di revalueacademy.id.


